BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pigou
dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi beroprasi dengan efesien serta ketidak kesesuaian (trade offs) antara efesiensi dan
keadilan (equity). Barang publik (public goods) adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh
individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang
tersebut. Selanjutnya, barang public sempurna (pure public good) didefiniskan sebagai barang yang harus disediakan
dalam jumlah dan kualitas yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat.
Pigou
berpendapat bahwa bahwa barang publik harus disediakan oleh pemerintah sampai
suatu tingkat dimana kepuasan marginal akan barang public sama dengan tidak
kepuasan marginal yang dipungut untuk membiayai program-program pemerintah atau
untuk menyediakan barang publik. Penyediaan publik menarik untuk dicermati
karena kegiatannya dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga Negara atas
suatu barang/ jasa dan pelayanan administrasi yang terkait dengan kepentingan kegiatan
pelayanan publik. Selain itu perlu di ketahui bersama bahwa sumber dana
kegiatan pelayanan publik berasal dari masyarakat melalui pajak sehingga wajar
apabila masyarakat mengharapkan adanya pelayanan yang baik dan berkualitas.
Pigou mengakui bahwa pajak progresif dan
transefer mungkin akan mengurangi ukuran kue ekonomi, dan bahwa mungkin
ketidaksesuaian antara pertumbuhan dan pemerataan.jika ketidakesesuaian ini tidak ada, maka implikasinya sudah jelas
yaitu segala sesuatu yang menaikan output nasional.dan segala sesuayang
menaikan bagian menaikan output nasional kepada simiskin, tetapi tidak
mengurangi ukuran total dari output ,juga akan meningkatkan kesejahteraan. Untuk selengkapnya bisa didownload disini
0 komentar:
Post a Comment