Hati-hati dalam berbicara, mungkin itu yang lebih tepat
dalam situasi saat ini. Yupz, hari ini admin merasa heran oleh ulah warganet.
Coba bayangkan saja, hanya berbicara “anjay” seseorang bisa masuk penjara.
Dikutip dari halaman kompas (30/8/2020), pengunaan mengucapkan kata “anjay” adalah suatu pelanggaran hukum dan seseorang dapat masuk penjara. Komnas PA (Pelindungan Anak) menyatakan bahwa berkata “anjay” merupakan tindakan kekerasan. Maksudnya adalah kekerasan Verbal.
Kekerasan Verbal merupakan kekerasan yang dilakukan melalui
kata-kata. Tujuan kekerasan Verbal untuk menurunkan metal korban agar korban
tidak percaya diri lagi. kekerasan Verbal memilikin 12 ciri-cri, dan apakah
kata “Anjay” Masuk ciri-ciri kekerasan Verbal.
1, namaI calling atau
sebutan bermakna menghina.
2, Degradasi adalahKata-kata ini dikeluarkan agar seseorang
merasa bersalah terjadap dirinya sendiri dan menganggap dirinya tidak berguna.
3, Manipulasi,Kekerasan verbal ini dilakukan dengan tujuan
memerintah.
4, Menyalahkan
5. Merendahkan
6. Kritik berkelanjutan yang kasar
7,Menuduh
8, Menolak berbicara
9, Mengarang atau mengukit-ungit masalalu adag anda merasa
bersalah.
10, Perdebatan yang tidak berujung
11, Ancaman
12, Melawan
Apakah kata “Anjay” masuk dalam katagori tersebut, masir
admin coba bahas.
Pertaman, kapan seseorang akan mengatakan kata “Anjay”.
Setau admin seseoarng, bocil, maupun youtuber berkata “anjay” pada saat waktu,
merasa kagum, heran, meleded dan beberapa experi lain. Admin dapat menyimpulkan
begitu karna beberapa menonton para youtuber.
Pertanyaan kedua. Apakah kata “Anjay” jika dilontarkan pada
seseorang, orang tersebut akan mengalami salah satu dari ke-12 ciri-ciri
kekerasan Verbal. Mari admin ilustrasikan, jika admin dibilang “ Anjay” oleh
orang lain maka admin mah cuek aja. Mau berkata “ Anjay” 10, 100, 100x kata
“Anjay” admin mah biasa aja. Mau dibilang “Anjay” sampai mulut loe sariawan
pun, admin santay aja. Gimana dengan kalian?
Terakhir, apakah menurut kalian berkata “Anjay” suatu
pelanggaran hukum. Jika benar makan berkata” Anjay” layak untuk dihukum. Tapi
jiak berkata “Anjay” hanya sebuat kalima candaan, maka itu hanya sebuat hiburan
saja dan tidak pantas untuk dihukum.
0 komentar:
Post a Comment